Jakarta - Sedikitnya 20 aparat Kepolisian terjaring Operasi Zebra Jaya 2010 karena melanggar lalu lintas. Pelanggaran yang dilakukan polisi mulai dari menerobos jalur bus TransJakarta hingga tidak memakai helm.
"Kita tetap profesional dalam melakukan penindakan ini. Ada 10-20 anggota polisi yang kita tilang dalam Operasi Zebra Jaya 2010," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/11/2010).
Royke mengatakan tidak akan segan-segan menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran lalu lintas sebab semua sama di mata hukum.
"Saya justru sama anggota mengapresiasi yang nilang sesama anggota yang melanggar. Saudara saya saja bisa ditilang kok. Yang penting anggota santun, tanpa komplain masyarakat," ujarnya.
Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra 2010 sejak tanggal 8 November hingga 01 Desember 2010. Dalam operasi tersebut ada 92.282 pelanggar yang ditilang.
"Penindakan pada target operasi ada 78.882 kasus dan 19.400 kasus penindakan di luar target operasi. Sementara 14.853 kasus hanya kita berikan teguran," kata dia.
Dari puluhan ribu pelanggar itu, mayoritas adalah pengguna motor yang mencapai angka 66.555 pelanggar. Angkutan umum ada 18.443 pelanggar.
"Sementara angkutan barang ada 4.208 pelanggar dan kendaraan pribadi sebanyak 9.076 pelanggar," ujarnya.
Pelanggaran yang dilakukan pemotor terbanyak adalah menerobos jalur busway dan melawan arus serta tidak menggunakan helm.
"14.645 Pemotor ditilang karena menerobos jalur busway, nggak pakai helm ada 14.533 pelanggar. Yang tidak menggunakan helm SNI hanya 1-2 pelanggar saja," ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi terdapat 416 kasus. Kerugian material mencapai Rp 845.740.000 dalam kecelakaan tersebut.
Dari 416 kejadian kecelakaan, 61 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara 139 orang lainnya menderita luka berat dan 343 orang lainnya luka ringan.
Pelanggaran Jalur Busway
Penerobosan jalur busway menjadi salah satu target operasi polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2010. Selama 24 hari operasi, sedikitnya 22.240 pelanggaran terjadi. "Memang pelanggaran di jalur busway masih terjadi," kata Royke.
Kendaraan yang paling banyak menerobos jalur busway yakni motor. Di mana ada 17.335 pemotor yang ditilang karena melanggar jalur busway.
"Kendaraan pribadi ada 2.899, angkutan umum 1.589 serta 417 angkutan barang," ujarnya.
Pelanggaran tertinggi terdapat di Koridor VI rute Kampung Melayu-Ancol dengan jumlah 8.916 pelanggaran. Kemudian di Koridor III rute Kalideres-Harmoni, pelanggaran sebanyak 6.478 kasus.
Di Koridor VI rute Ragunan-Kuningan ada 5.246 pelanggaran dan di Koridor I rute Blok M-Kota terdapat 1.601 pelanggaran.
Royke berjanji akan terus melakukan penindakan kendati Operasi Zebra telah berakhir. "Operasi Zebra selesai, tapi penindakan terus berjalan," katanya.
Royke menambahkan, menurunnya angka pelanggaran lalu lintas selama operasi bukan menjadi patokan apakah masyarakat sudah tertib berlalu lintas. "Kurangnya yang ditilang bisa jadi anggotanya tidak melaksanakan tugas," katanya.
Royke berharap agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas meski tidak ada operasi dari pihak Kepolisian.
sumber : detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar